TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) Wakamad Akademik adalah membantu kepala madrasah dalam pengelolaan bidang akademik dan kurikulum. Secara umum meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan pembelajaran.
Berikut tupoksi Wakamad Akademik di madrasah:
- Menyusun program kerja bidang kurikulum.
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan.
- Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar guru.
- Mengkoordinasikan penyusunan perangkat pembelajaran (ATP, modul ajar, silabus, RPP).
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM).
- Mengatur program penilaian, asesmen, ujian madrasah, dan remedial/pengayaan.
- Mengawasi administrasi pembelajaran guru.
- Membina dan mengembangkan profesionalisme guru/MGMP internal.
- Mengelola dokumen kurikulum dan administrasi akademik madrasah.
- Mengatur kenaikan kelas, kelulusan, dan pembagian rapor.
- Mengkoordinasikan kegiatan akademik seperti lomba, KSM, OSN, atau riset siswa.
- Menyusun laporan pelaksanaan kurikulum kepada kepala madrasah secara berkala.