Wakasek Kesiswaan

TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) Wakamad Kesiswaan adalah membantu kepala madrasah dalam mengelola seluruh kegiatan peserta didik, pembinaan karakter, disiplin, organisasi siswa, dan kegiatan nonakademik.

Berikut tupoksi Wakamad Kesiswaan di madrasah:

  • Menyusun program kerja bidang kesiswaan.
  • Mengatur dan membina pelaksanaan tata tertib murid.
  • Membina disiplin, akhlak, karakter, dan budaya madrasah.
  • Mengkoordinasikan kegiatan OSIS/IPM/organisasi murid lainnya.
  • Mengelola kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan bakat minat murid.
  • Mengatur pelaksanaan upacara, peringatan hari besar, dan kegiatan sekolah.
  • Mengkoordinasikan penerimaan murid baru (PMBM/PSB).
  • Membina ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan murid.
  • Menangani pelanggaran tata tertib dan pembinaan murid bermasalah.
  • Mengkoordinasikan layanan bimbingan konseling bersama guru BK.
  • Mengelola data administrasi kesiswaan dan prestasi murid.
  • Membina kegiatan lomba akademik maupun nonakademik murid.
  • Menjalin komunikasi dengan orang tua/wali terkait pembinaan murid.
  • Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan kepada kepala madrasah secara berkala.

MUNI ANISA, S.Pd., M.Pd.

Wakasek Kesiswaan